Tuesday, 24 April 2012

Kapankah Desa Kami ( Bantarujeg ) Bebas Dari Sampah ???

" Kajian Pengelolaan Sampah Desa Bantarujeg "
  Penulis ; Programer Penyehatan Lingkungan
               UPTD Puskesmas DTP Bantarujeg




       
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya, merupakan satu tujuan dari pembangunan Nasional yang terus dijalankan pemerintah. Berbagai sektor dan bidang kehidupan terus dijadikan landasan dan arah pembangunan. Sementara itu, pembangunan dan pertumbuhan dari tahun ke tahun ini tentunya menimulkan dampak dan efek yang positif maupun negatif. Salahsatu dampak negatif  pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat adalah  bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Dari segi pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Kemudian, sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta
dapat mengubah perilaku masyarakat. Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah, pemerintahan daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien.
     Adapun Undang – Undang ang mengatur tentang persampahan ini adalah Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah, dimana dalam undang – undang ini dijelaskan mengenai pengelolaan sampah yang salahsatunya merangkul semua pihak dalam pelaksanaannya, salahsatunya organisasi ataupun lembaga swadaya masyarakat. Mengingat hal tersebut. Program penyehatan Lingkungan UPTD Puskesmas DTP Bantarujeg merasa tergugah dan ingin ikutserta pada peranan pengelolaan sampah sebagai bentuk bhakti dan dalam rangka mewujudkan masyarakat dan Lingkungan terhindar dari permasalahan akibat adanya sampah.
Desa Bantarujeg merupakan tempat dimana UPTD Puskesmas DTP Bantarujeg ini berada. Dimana kegiatan pengelolaan sampahnya tidak terkontrol dan pemerintah setempat tidak menjadi peran utama dalam pengelolaan sampah ini, itu semua disadari karena kegiatan pengelolaan sampah ini belum menjadi prioritas permasalahan di Desa Bantarujeg. Padahal, pada saat sekarang ini, Desa Bantarujeg sudah seharusnya mempunyai kegiatan pengelolaan sampah yang terkontrol, mengingat Desa Bantarujeg terus tumbuh dan berkembang baik dari pembangunan fisik ataupun petumbuhan jumlah penduduk. Hal ini tentunya mendorong pertambahan jumlah timbulan sampah. Belum lagi permasalahan atau dampak yang dirasakan baik langsung ataupun tidak langsung, baik jangka pendek maupun dampak jangka panjang akibat sampah ini semakin dirasakan masyarakat. Maka kegiatan Pengelolaan Sampah di Desa Bantarujeg  dirasakan penting.

B.     Tujuan
            Adapun Tujuan yang ingin dicapai :
a.      Tujuan Umum :
Menggerakkan, memotivasi dan merangkul semua pihak untuk Menciptakan Lingkungan yang bersih, sehat, dan terhindar dari permasalahan sampah dalam menunjang pembangunan nasional bangsa Indonesia.

b.      Tujuan Khusus :
1.      Meningktakan cakupan kegiatan Pengelolaan Sampah Program Penyehatan Lingkungan UPTD Puskesmas DTP Bantarujeg,
2.      Meningkatakan jumlah TPS, TPA dan sarana pembuangan sampah dan  mampu mengatasi permasalahan sampah di Desa Bantarujeg.




      ANALISIS SITUASI

A.      Keadaan Umum Daerah
    1.     Letak Geografis
 Desa Bantarujeg terletak di sebelah Selatan Ibukota Kabupaten Majalengka yang secara administrasi termasuk  dalam wilayah Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, merupakan Ibukota Kecamatan, ± 50,00 km dari Ibukota Kabupaten dan 108,00 km dari ibukota Propinsi. Secara administrasi batas wilayah Desa Bantarujeg adalah sebagai berikut :
-        Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Gununglarang
-        Sebelah Selatan berbatasan dengan  Jamilega Kec. Lemahsugih
-        Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Wadowetan
-        Sebelah Barat berbatasan Desa Babakansari

  2.      Tanah dan Iklim
Keadaaan topografi wilayah desa Bantarujeg merupakan dataran tinggi yang berbukit bukit antara 154 m sampai dengan 842 m  di atas perrnukaan laut, suhu berkisar antara 250 - 280 C, Curah Hujan 2.955 mm/th tipe Iklim B (berdasarkan Shmidt Ferguson) dengan jenis tanah Lathosol coklat kelabu dan kemerahan,  Solum Tanah 0,30  m sampai dengan 0,60 m.

  3.      Keadaan Sosial Ekonomi
a.       Keadaan Penduduk
Penduduk Desa Bantarujeg pada akhir tahun 2011 tercatat 3766 orang dengan jumlah rumah adalah 1029 unit.

b.       Mata Pencaharian Penduduk
Pada umumnya mata pencaharian penduduk Desa Bantarujeg yaitu dibidang pertanian, baik sebagian petani pemilik maupun sebagai petani penggarap, sedangkan jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian diluar sektor pertanian relatif sedang, tetapi jumlahnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dengan prosentase yang juga naik, seperti PNS dan pedagang.

B.     Sampah dan Permasalahannya
Sebelum jauh tentang sampah, pengelolaan dan permasalahan yang akan dijelaskan, maka dibawah ini akan dijabarkan dulu pembahasannya yaitu sebagai berikut.
1.      Pengertian Sampah
"Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atauutama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufakturatau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan". (Kamus Istilah Lingkungan, 1994).
"Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusiamaupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis." (Istilah Lingkungan untuk Manajemen,Ecolink, 1996).
"Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula".(Tandjung, Dr. M.Sc., 1982)
"Sampah adalah sumberdaya yang tidak siap pakai." (Radyastuti, W. Prof. Ir, 1996).

2.       Jenis Sampah
Berdasarkan asalnya, sampah dapat digolongkan sebagai:
• Sampah Organik
• Sampah Anorganik

a.      Sampah Organik
Terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alamatau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudahdiuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik.Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.

b.      Sampah Anorganik
Berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi,atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik danaluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedangsebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini padatingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol plastik, tas plastik, dan kaleng.
Kertas, koran, dan karton merupakan perkecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan kartontermasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang sepertisampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka di buku ini dimasukkan ke dalamkelompok sampah anorganik.

3.        Sumber Sampah
a.    Sampah dari Pemukiman
Umumnya sampah rumah tangga berupa sisa pengolahan makanan, perlengkapan rumah tanggabekas, kertas, kardus, gelas, kain, sampah kebun/halaman, dan lain-lain.

b.    Sampah dari Pertanian dan Perkebunan
Sampah dari kegiatan pertanian tergolong bahan organik, seperti jerami dan sejenisnya. Sebagianbesar sampah yang dihasilkan selama musim panen dibakar atau dimanfaatkan untuk pupuk. Untuksampah bahan kimia seperti pestisida dan pupuk buatan perlu perlakuan khusus agar tidakmencemari lingkungan. Sampah pertanian lainnya adalah lembaran plastik penutup tempat tumbuh-tumbuhan yang berfungsi untuk mengurangi penguapan dan penghambat pertumbuhan gulma,namun plastik ini bisa didaur ulang.

c.     Sampah dari Sisa Bangunan dan Konstruksi Gedung
Sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan dan pemugaran gedung ini bisa berupa bahanorganik maupun anorganik. Sampah Organik, misalnya: kayu, bambu, triplek. Sampah Anorganik,misalnya: semen, pasir, spesi, batu bata, ubin, besi dan baja, kaca, dan kaleng.

d.    Sampah dari Perdagangan dan Perkantoran
Sampah yang berasal dari daerah perdagangan seperti: toko, pasar tradisional, warung, pasarswalayan ini terdiri dari kardus, pembungkus, kertas, dan bahan organik termasuk sampah makanandan restoran. Sampah yang berasal dari lembaga pendidikan, kantor pemerintah dan swasta biasanya terdiri darikertas, alat tulis-menulis (bolpoint, pensil, spidol, dll), toner foto copy, pita printer, kotak tinta printer,baterai, bahan kimia dari laboratorium, pita mesin ketik, klise film, komputer rusak, dan lain-lain.Baterai bekas dan limbah bahan kimia harus dikumpulkan secara terpisah dan harus memperolehperlakuan khusus karena berbahaya dan beracun.

e.    Sampah dari Industri
Sampah ini berasal dari seluruh rangkaian proses produksi (bahan-bahan kimia serpihan/potonganbahan), perlakuan dan pengemasan produk (kertas, kayu, plastik, kain/lap yang jenuh dengan pelarutuntuk pembersihan). Sampah industri berupa bahan kimia yang seringkali beracun memerlukanperlakuan khusus sebelum dibuang.

4.      Sampah Khusus (Berbahaya )
Sampah khusus di sini adalah sampah yang memerlukan penanganan khusus untuk menghindari bahaya yang akan ditimbulkannya. Sampah khusus ini antara lain meliputi:

a.    Sampah dari Rumah Sakit/ Puskesmas
Sampah rumah sakit merupakan sampah biomedis, seperti sampah dari pembedahan, peralatan(misalnya pisau bedah yang dibuang), botol infus dan sejenisnya, serta obat-obatan (pil, obat bius,vitamin). Semua sampah ini mungkin terkontaminasi oleh bakteri, virus dan sebagian beracunsehingga sangat berbahaya bagi manusia dan makhluk lainnya.
Cara pencegahan dan penanganan sampah rumah sakit antara lain:
• Sampah rumah sakit perlu dipisahkan.
• Sampah rumah sakit harus dibakar di dalam sebuah insinerator milik rumah sakit. Sampah rumah sakit ditampung di sebuah kontainer dan selanjutnya dibakar di tempat pembakaran sampah.
• Sampah biomedis disterilisasi terlebih dahulu sebelum dibuang ke landfill.

b.    Baterai Kering dan Akumulator bekas
Baterai umumnya berasal dari sampah rumah tangga, dan biasanya mengandung logam berat sepertiraksa dan kadmium. Logam berat sangat berbahaya bagi kesehatan. Akumulator dengan asam sulfatatau senyawa timbal berpotensi menimbulkan bahaya bagi manusia. Baterai harus diperlakukansebagai sampah khusus. Saat ini di Indonesia, baterai kering hanya dapat disimpan di tempat keringsampai tersedia fasilitas pengolahan.
Jenis sampah khusus lainnya adalah:
• Bola lampu bekas
• Pelarut dan cat
     • Zat-zat kimia pembasmi hama dan penyakit tanaman seperti insektisida, pestisida.
• Sampah dari kegiatan pertambangan dan eksplorasi minyak
• Zat-zat yang mudah meledak dalam suhu tinggi

5.         Efek Sampah terhadap Manusia dan Lingkungan
a.     Dampak Terhadap Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol)merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang sepertilalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapatditimbulkan adalah sebagai berikut:
• Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampahdengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah(haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaansampahnya kurang memadai.
• Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
• Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatupenyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalampencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
• Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibatmengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal darisampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.

b.         Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagaiorganisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkanberubahnya ekosistem perairan biologis.
Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cairorganik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapatmeledak.
c.    Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
• Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurangmenyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang burukkarena sampah bertebaran dimana-mana.
•   Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
• Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
• Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikandampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
• Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai,seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungansampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Halini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

C.      Pengelolaaan Sampah Di Desa Bantarujeg
Sampah   dari pemukiman merupakan bagian terbesar dari sampah yang timbul di Desa Bantarujeg. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab dalam pengumpulan ulang dan pembuangan sampah dari pemukiman secara memadai. Namun karena hal lain yang harus diprioritaskan dan kurangnya dana,di beberapa tempat pengumpulan ulang oleh pemerintah khususnya pemerintahan Desa Bantarujeg tidaklah tuntas. Di sisi lain masyarakat Desa Bantarujeg juga bertanggung jawab dalam membuang sampahnya secara benar pada suatu tempat pengumpulan dalam menjalin suatu kerja sama dengan pemerintah desa.
Adapun Cara pembuangan sampah di Desa Bantarujeg selama ini yaitu  dengan tidak ada pengumpulan ulang sampah oleh pemerintah secara formal. Sampah, yang umumnya mengandung lebih banyak bahan organik, biasanya dibuang atau dibakar bersama daun-daunan dan sampah lain di halaman belakang rumah, ke lahan kosong, dan ke selokan atau Sungai,  Karena modernisasi barang-barang yang terdiri dari bahan anorganik sampai juga ke daerah pedesaan sehingga komposisi sampah juga berubah. Beberapa barang seperti baterai jika dibakar di tempat terbuka atau dibuang disembarang tempat dapat menimbulkan bahaya besar. Berikut ini adalah data yang didapat mengenai jumlah sarana tempat pembuangan sampah di Desa Bantarujeg pada tahun 2011, yang akan digambarkan pada table berikut ini.
Tabel II.1
Jumlah dan Prosentase Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Menurut
 Jenis Pengelolaan yang Memenuhi Syarat
UPTD Puskesmas Bantarujeg
Tahun 2011


No.


Desa
TPS
TPA
Lubang sampah
Tong Sam
pah
TPS
(bangunan)
Open Dumping
Incene
rator
Yg ada
Diperiksa
MS
%
Yg ada
Diperiksa
MS
%
1
Bantarujeg
831
831
690
83
0
0
1
1
0
0
-
2
BabakanSari
944
944
795
84
0
0
1
1
0
0
-
3
Cikidang
837
837
687
82
0
0
1
1
0
0
-
4
Cimanggu
826
826
674
81
0
0
1
1
0
0
-
5
Cinambo
414
414
365
88
0
0
1
1
0
0
-
6
Gununglarang
858
858
709
82
0
0
1
1
0
0
-
7
Haurgeulis
628
628
479
76
0
0
1
1
0
0
-
8
Salawangi
779
779
630
80
0
0
1
1
0
0
-
9
Siliwangi
785
785
626
79
0
0
1
1
0
0
-
10
Sukamenak
863
863
820
95
0
0
1
1
0
0
-
11
Wadowetan
807
807
658
81
0
0
1
1
0
0
-
12
Cipeundeuy
822
822
672
81
0
0
1
1
0
0
-
13
Sindanghurip
971
971
591
60
0
0
1
1
0
0
-
Jumlah
10365
10365
8396
81
0
0
13
13
0
0
-
Sumber : Data Program Penyehatan Lingkungan UPTD Puskesmas Bantarujeg Tahun 2011

Dari data tersebut terlihat bahwa di Desa Bantarujeg, pengelolaan sampah tidak baik, dengan sarana yang ada hanyalah tempat pembuangan sampah sementara dengan jenis lubang sampah, tidak ada tong sampah ataupun TPS bangunan, apalagi TPA yang ada tidak memenuhi syarat kesehatan.
Adapun masalah-masalah yang  timbul akibat pembuangan sampah dari masyarakat Desa Bantarujeg  yang tidak terkontrol adalah sebagai berikut:
• Cairan yang dihasilkan akibat proses penguraian (leachate) dapat mencemari sumber air, sehingga banyak sumber air bersih terutama sumur gali yang ada di Desa Bantarujeg diduga  tercemar, sehingga menimbulkan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan secara fisik (berbau, berwarna, keruh ).
• Sungai mungkin teracuni karena bereaksi dengan zat-zat atau polutan sampah, sehingga sungai cijurey yang sering digunakan airnya untuk kebutuhan masyarakat sekitar desa Bantarujeg dikhawatirkan tercemar.
• Penyumbatan badan air di selokan – selokan ketika musim hujan, sehingga air terbendung dan ketika hujan beberapa blok di Desa Bantarujeg yang berada di daerah rendah seperti Blok Tengah, Pari, dan Cilaki tergenang air, bahkan banjir.
• Merupakan tempat yang menarik bagi berbagai binatang (tikus, anjing liar), khususnya di daerah tumpukan sampah yang berada di Pasar dan terminal Desa Bantarujeg.
• Merupakan sumber dan tempat perkembangbiakan organisme penyebar penyakit.
• Gas yang dihasilkan dalam proses penguraian akan terperangkap di dalam tumpukan sampah dapat menimbulkan ledakan jika mencapai kadar dan tekanan tertentu.
Desa Bantarujeg yang pengelolaan sampahnya kurang baik, juga dibarengi dengan fasilitas air bersih yang tidak memadai. Hal ini dapat menjadi penyebab penyebaran penyakit dan kondisi kesehatan yang buruk. Sebagai perkiraan jumlah timbulan sampah, dengan data yang didapat bahwa perkiraan jumlah timbulan sampah di pedesaan adalah 60 liter / orang/ hari,maka akan digambarkan produksi sampah dalam pengelolaannya di Desa bantarujeg berdasarkan table sebagai berikut :


Tabel II.2
Komposisi Jenis Sampah
Di Desa Bantarujeg Tahun 2011

Jenis sampah
Tahun 2009
Tahun 2010
Tahun 2011
Organik / sayuran
12%
13%
14%
Kertas
15%
17%
18%
Plastik
13%
14%
15%
Logam
8%
9%
10%
Karet
5%
7%
8%
Kayu
14%
12%
13%
Kain
12%
13%
14%
Gelas ( Kaca )
4%
6%
6%
Lain - lain
17%
9%
2%

Dari table tersebut terlihat bahwa ada kenaikan prosentase untuk sampah jenis sayur/organic, kertas, plastic, logam, dan kayu yang dapat disimpulkan karena pertumbuhan tempat perdagangan / niaga, perusahaan, dan perkantoran, dan sarana pelayanan umum yang meningkat dari tahun ke tahun sebagai sumber penghasil sampah.

D.    Sumber Daya / Tenaga
Program Penyehatan Lingkungan UPTD Puskesmas Bantarujeg merupakan Program Pokok/ Wajib, yang melakukan upaya kesehatan secara preventif atau bersifat pencegahan. Pemegang program penyehatan Lingkungan biasa disebut Sanitarian. Jumlah tenaga Sanitarian di UPTD Puskesmas Bantarujeg adalah 1 orang dengan status PNS golongan II/d, dengan tingkat pendidikan D.III Kesehatan Lingkungan.




RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEGIATAN PENGELOLAAN SAMPAH DESA BANTARUJEG


Pengelolaan sampah Desa Bantarujeg merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat yang pada pelaksanaannya bisa dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat.  Kegiatan utama dalam pengelolaan sampah yang dapat dilakukan adalah pada Fase pengadaan sarana tempat sampah, Tempat penampungan sampah sementara yang menjadi tempat pengumpulan sampah dan pengangkutan sampah.
A.    Rencana Pengadaan Tempat Sampah
Pengadaan tempat sampah haruslah sesuai dengan persyaratan tempat sampah, yaitu kedap air, mudah dibersihkan, mudah diangkut, dan mempunyai tutup. Tempat sampah  jenis ini yang dipilih adalah tong sampah yang berukuran 25 liter dengan mengacu pada jumlah sampah yang dihasilkan di tiap rumah perhari. Tong sampah ini banyak dijumpai di Toko – toko plastik yang berada di Desa Bantarujeg. Kemudian tong sampah ini akan dibagikan ke tiap rumah dan tempat – tempat umum lainnya dengan perkiraan jumlah tong sampah adalah sesuai dengan jumlah rumah dan ditambah dengan tempat – tempat umum. Jumlah rumah yang ada di desa Bantarujeg itu sendiri adalah berjumlah 1029 dan tempat umum sekitar 300. Jadi jumlah tong sampah adalah berjumlah 1329 buah.

B.     Rencana Pengadaan Tempat Pembuangan Sementara ( TPS )
Sampah yang dikumpulkan di tiap rumah dengan tong sampah yang telah ada, diharapkan seterusnya akan dibuang ke TPS, idealnya TPS disini berbentuk bangunan yang berada di pinggir jalan, tetapi karena alasan yang memandang lebih ekonomis, maka TPS ini rencananya akan dibuat dari potongan drum bekas yang berkapasitas mampu menampung 200 liter sampah, yang akan disebar disepanjang pinggir jalan raya ditiap blok,untuk mempermudah pengangkutan. Untuk memperpanjang usia drum dan mencegah kerusakan dari karat, drum ini akan di cat. Karena rata – rata jalan blok kira-kira 300m dengan kebutuhan tiap TPS berjarak 10 m, yang dipasang zigzag, maka kebutuhan drum untuk 1 blok yaitu 30 buah. Sedangkan jika dikalikan dengan jumlah blok yang ada di Bantarujeg yaitu 8 blok, maka jumlah TPS yang dibutuhkan adalah 240 buah.

C.      Rencana Pengangkutan
Sampah yang telah terkumpul setiap hari di TPS, akan diangkut ke TPA bangunan dengan menggunakan kendaraan motor yang telah di desain untuk pengangkutan (ex: motor ”VIAR”), kegiatan pengangkutan ini memerlukan tenaga sekitar 4 orang.

D.    Rencana Pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Sementara Bangunan ( TPS) Bangunan
Tempat Pembuangan sampah sementara dengan jenis bangunan ini nantinya akan dijadikan tempat penampungan dari semua TPS drum bekas. Rencananya TPA bangunan ini akan dibuat di beberapa titik dengan mengacu pada kemudahan pengangkutan yaitu di pinggir jalan raya dan pemanfaatan lahan yang ada tidak terlalu besar yang selama ini menjadi permasalahn pembangunan TPA. Jumlah TPS bangunan ini akan dibuat sesuai dengan jumlah Blok yang ada di Desa Bantarujeg, dengan masing masing Blok 1 TPS bangunan. TPS bangunan dibuat dari susunan bata dengan tembok plesteran, dengan ukuran 2 x 2 meter dan tinggi 2 meter dengan menggunakan lahan milik desa yang kosong di pinggir jalan yang sebelumnya dimusyawarahkan bersama masyarakat dan semua pihak yang tentunya berpedoman pada persyaratan kesehatan.

E.     Rencana Anggaran Biaya
Untuk 1 (satu) unit tong sampah dengan kapasitas 60 liter  diperlukan biaya Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ), maka dikalikan dengan kebutuhan tong sampah yang berjumlah 1329 buah adalah diperlukan biaya Rp. 66. 450.000,-.  Adapun Rencana Anggaran dan biaya yang lainnya akan digambarkan dengan tabel berikut ini :

Tabel III.1
Rekapitulasi Rencana Anggaran dan Biaya


No.

Jenis Kegiatan

Rincian Biaya
Jumlah
( Rp.)
1.
Pengecatan ( untuk TPS / drum bekas 240 )
50.000 x 10 hari x 10 org
5.000.000,-
2.
Belanja drum bekas
240 buah x @150.000,0
36.000.000,-
3.
Belanja motor pengangkut sampah
1 unit x 20.000.000,-
20.000.000,-

Belanja tong sampah plastik 25 lt
1329 buah x 50.000,-
66.450.000,-
4.
Belanja bahan baku pembuatan TPS (2m x 2m x 2m) :
-          Bata
-          Batu
-          Pasir
-          Semen
-          kapur



  24.000 buah x @400,-
3  pickup x @400.000,-
4 truk x @700.000,-
64 zak x @ 60.000,-
16 zak x @ 40.000,-





9.600.000,-
1.200.000,-
2.800.000,-
3.840.000,-
640.000,-
5.

18.080.000,-

Pengawasan / Mandor
15 hari x @60.000,-
900.000,-
6.
Belanja alat Tulis Kantor dan kesekretariatan :
-          kertas hvs 60 gr
-          buku
-          ngeprint
-          spidol besar
-          spidol kecil
-          photocopy
-          penjilidan
-          ngeprint



1 rim x @ 70.000,-
4        buah x @ 6.000,-
150 lembar x @ 1500,-
2 buah x @ 8000,-
1 pack x @ 30.000,-
300 lembar x @ 150,-
10 buah x @ 5000,-




70.000,-
24.000,-
225.000,-
16.000,-
30.000,-
75.000,-
50.000,-
7.

490.000,-
8.
Transportasi dan Akomodasi

3.000.000,-
9.
Biaya tak terduga

5.000.000,-
JUMLAH total

154.920.000,-

PENUTUP
Semoga apa yang disampaikan dari tulisan ini bermanfaat bagi semua pihak, khususnya para pemegang kebijakan, baik pemerintah ataupun swasta. Dengan itikad yang baik dengan dorongan kepedulian yang kuat, yakin, dan penuh tanggungjawab, kiranya semua usaha dapat terlaksana. Dukungan dari berbagai pihak tentunya juga sangat berpengaruh. Mudah- mudahan apa yang disampaikan dalam proposal ini menjadi pertimbangan kebijakan agar kiranya apa yang menjadi tujuan pembuatan proposal ini dapat terlaksana.


                                                                                                                   Bantarujeg, 24 April 2012

                                                                                                                                    ttd,

                                                                                                                                 Penulis,

No comments:

Post a Comment