Wednesday 6 April 2011

Apa itu Puskesmas?

(Optimalisasi kinerja Puskesmas melalui Pengorganisasian Masyarakat)
Oleh: dr. Maya Syahria Saleh*
Lebih dari tiga dasawarsa Republik Indonesia mencoba berupaya menyelesaikan persoalan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan R.I telah mengembangkan berbagai inovasi strategi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien dan terpadu. Gagasan-gagasan baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan dicoba namun demikian faktanya adalah kualitas pelayanan kesehatan di Negara Indonesia masih jauh jika dibandingkan dengan Negara tetangga. Berbicara mengenai data kesehatan agak membuat kita miris ketika ada temuan bahwa negara kita menduduki peringkat atas dalam hal jumlah kematian bayi diantara anggota SEAMIC (Sout East Asia Medical Center). Sebagian masyarakat masih mempunyai kesulitan dalam memperoleh derajat pelayanan kesehatan yang optimal.
Desentralisasi permasalahan kesehatan di tingkat nasional ke daerah merupakan inovasi yang patut disambut dengan baik untuk menanggulangi berbagai masalah kesehatan seperti disparitas pelayanan kesehatan yang masih tinggi, rendahnya kualitas kesehatan penduduk miskin, rendahnya kondisi kesehatan lingkungan, birokratisasi pelayanan Puskesmas, dan minimnya kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam mewujudkan visi Indonesia Sehat 2010, dibutuhkan strategi pengorganisasian komunitas yang terpadu.
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan yang terinstitusionalisasi mempunyai kewenangan yang besar dalam mencipta inovasi model pelayanan kesehatan di aras basis. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan kemauan untuk meningkatkan/meratakan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan dengan melakukan revitalisasi sistem kesehatan dasar dengan memperluas jaringan yang efektif dan efisien di Puskesmas, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan/revitalisasi kader PKK, pembentukan standar pelayanan kesehatan minimum untuk kinerja sistem kesehatan yang komprehensif, serta memperbaiki sistem informasi pada semua tingkatan pemerintah.
Fungsi Puskesmas terdiri dari tiga yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan dan pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dari fungsi Puskesmas ini jelas peran Puskesmas bukan saja persoalan teknis medis tetapi juga bagaimana keterampilan sumber daya manusia yang mampu mengorganisir modal sosial yang ada di masyarakat. Fungsi dan peran Puskesmas sebagai lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat di wilayah terkecil membutuhkan strategi dalam hal pengorganisasian masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan kesehatan secara mandiri.
PEMBAHASAN
Revitalisasi Puskesmas melalui strategi pengorganisasian masyarakat mempunyai misi untuk mengoptimalkan fungsi dan kinerja Puskesmas terutama dalam penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat di aras komunitas basis. Sumber daya manusia yang ada di Puskesmas selain menguasai teknis mengenai penanganan permasalahan kesehatan sebaiknya juga dibekali dengan penguasaan keterampilan untuk melakukan pengorganisasian komunitas.
Pengorganisasian masyarakat merupakan proses untuk membangun kekuatan komunitas dengan melibatkan anggota masyarakat sebanyak mungkin melalui proses menemukan modal sosial, problematika, merumuskan alternatif pemecahan masalah –dalam hal ini kesehatan- serta membangun institusi sosial yang demokratis, berdasarkan aspirasi, keinginan, kekuatan dan potensi yang tumbuh dalam komunitas. Tujuan proses pengorganisasian komunitas dalam merevitalisasi peran Puskesmas antara lain:
  1. Membangun kekuatan masyarakat: Pengorganisasian masyarakat bertujuan untuk mendorong secara efektif modal sosial masyarakat agar mempunyai kekuatan untuk menyelesaikan permasalahan dalam hal kesehatan secara mandiri. Melalui proses pengorganisasian, masyarakat diharapkan mampu belajar untuk menyelesaikan ketidakberdayaannya dan mengembangkan potensinya dalam mengontrol kesehatan lingkungannya dan memulai untuk menentukan sendiri upaya-upaya strategis di masa depan;
  2. Memperkokoh kekuatan komunitas basis: Pengorganisasian masyarakat bertujuan untuk membangun dan menjaga keberlanjutan kelompok-kelompok kesehatan (Posyandu, Polindes, Dokter Kecil dan lainnya) yang kokoh yang dapat memberikan pelayanan terhadap permasalahan-permasalahan dan memfasilitasi aspirasi tentang permasalahan kesehatan di aras komunitas basis. Organisasi di aras komunitas dapat menjamin tingkat partisipasi, pada saat bersamaan, mengembangkan dan memperjumpakan dengan organisasi atau kelompok lain untuk semakin memperkokoh kekuatan komunitas;
  3. Membangun aliansi: Puskesmas dan kelompok kesehatan di aras komunitas harus membangun dan tergabung dalam aliansi-aliansi strategis untuk menambah proses pembelajaran dan menambah kekuatan diri.
Adapun langkah yang menjadi kompas dalam melakukan pengorganisasian kesehatan di masyarakat antara lain:
1. INTEGRASI- Sebuah proses dimana seorang penggerak kesehatan masyarakat terlibat bersama di aras komunitas dan menjalin komunikasi serta relasi dengan cara belajar dari budaya yang berkembang di masyarakat. Akan lebih baik jika seorang penggerak kesehatan masyarakat tinggal bersama dengan komunitas untuk membangun kepercayaan dan mempelajari segala potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh komunitas;2. INVESTIGASI MODAL SOSIAL MASYARAKAT- Investigasi modal sosial merupakan sebuah proses pembelajaran dan analisa yang sistematis mengenai struktur sosial-budaya dan kekuatan atau potensi yang terdapat di target masyarakat yang diorganisir. Dari proses ini diharapkan menghasilkan data terolah yang mampu menggambarkan potret masyarakat yang diorganisir misalnya seperti community leader (pemimpin lokal di aras komunitas basis), potensi kelompok swadaya, tingkat kesehatan, dan lainnya;3. MEMBANGUN RENCANA DAN STRATEGI- Perencanaan merupakan sebuah proses untuk mengidentifikasi tujuan dan menterjemahkan tujuan tersebut ke dalam kegiatan yang nyata/konkrit dan spesifik. Perencanaan akhir dan pengambilan keputusan akhir dilakukan oleh komunitas yang diorganisir;
4. GROUNDWORK: Proses penajaman dari langkah pengorganisasian, merupakan proses dialogis dan transformatif. Pendekatan yang dilakukan bukan lagi orang per orang tetapi sudah dengan melakukan kelompok-kelompok kecil dengan melakukan dialog mengenai pandangan, impian, analisis, kepercayaan, perilaku yang berkaitan dengan isu/persoalan yang dikeluhkan oleh komunitas. Proses ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan kelompok dalam melakukan analisa, pemecahan masalah, dan aksi bersama untuk memecahkan permasalahan tersebut.
5. RAPAT-RAPAT- Mencari tahu budaya, sejarah, kondisi ekonomi, lingkungan, pemimpin lokal, aktivitas formal dan informal, dalam komunitas. Perjumpaan dengan kelompok besar di aras komunitas dilakukan juga untuk mendiskusikan secara formal mengenai isu yang akan dipecahkan bersama;
6. ROLE PLAY: Merupakan sebuah proses dimana anggota kelompok di aras komunitas melakukan simulasi peran melalui dialog, diskusi, lobi, negosiasi, atau bahkan advokasi dalam sebuah studi kasus terkait dengan isu kesehatan yang menjadi permasalahan. Berbagai skenario sebaiknya didesain sehingga memberikan proses pembelajaran bagi komunitas dalam proses penyelesaian masalah;
7. MOBILISASI- Merupakan sebuah langkah aksi dari komunitas untuk mencoba menyelesaikan permasalahan yang muncul. Bekaitan dengan isu yang diangkat mungkin ini bisa berupa negosiasi dan atau dialog disertai dengan tip dan trik yang telah dipersiapkan. Terkait dengan permasalahan ini bisa berupa tindakan mobilisasi anggota dalam komunitas untuk berpartisipasi dalam memulai kegiatan-kegiatan yang dapat menyelesaikan permasalahan mereka. Misalnya kampanye operasi jentik nyamuk, orasi kesehatan dan lainnya;
8. EVALUASI- Sebuah proses dimana anggota kelompok kesehatan mempunyai keterampilan untuk menilai tentang proses pembelajaran apa yang mereka dapat dari serangkaian kegiatan yang dilakukan, apa yang tidak diraih terkait dengan indikator/hasil yang ditetapkan dalam perencanaan, apa kelebihan dan kelemahan dari proses pelaksanaan aksi yang telah dilakukan dan bagaimana cara meminimalkan segala kelemahan dan kesalahan yang telah dilakukan;
9. REFLEKSI- Sebuah langkah yang seringkali dianggap sepele tetapi disinilah kekuatan spirit sebuah gerakan dalam proses pengorganisasian. Proses refleksi adalah sebuah proses dimana dimensi rasa lebih mengutama untuk kemudian mendorong proses kesadaran diri dari anggota kelompok dalam komunitas. Dalam refleksi, proses pencerahan apa yang terjadi di masing-masing anggota kelompok di aras komunitas dibagikan berdasarkan pengalaman mereka ketika melakukan aksi;
10. PELEMBAGAAN KELOMPOK KESEHATAN- tujuan dari pengorganisasian kesehatan komunitas salah satunya adalah membangun organisasi rakyat yang kokoh sehingga mampu menjadi media yang dapat menjembatani segala persoalan dan aspirasi yang ada di aras komunitas. Proses untuk menentukan pemimpin organisasi, peran-peran dalam organisasi disepati secara demokratis. Demikian juga budaya organisasi dan kesiapan manajemen juga diinisiasi untuk menjamin keberlanjutan organisasi.
KESIMPULAN DAN SARAN
Revitalisasi Puskesmas untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui strategi pengorganisasian komunitas dilakukan untuk memberdayakan masyarakat dalam hal penyelesaian masalah kesehatan di aras komunitas basis. Selain itu juga mendorong potensi masyarakat di aras komunitas basis agar dapat mengatasi masalah-masalah kesehatan dengan penekanan pencegahan penyakit melalui keswadayaan yang berkelanjutan dan kontekstual dengan kebutuhan lokal. Secara skematis dapat dilihat di gambar berikut: Strategi komunitas secara khusus dilakukan untuk melibatkan secara aktif dinamika masyarakat untuk mencegah dan mengatasi faktor risiko potensial penyakit menular maupun tidak menular. Selain itu juga menciptakan agen dengan membentuk kelompok-kelompok kerja masyarakat yang peduli kesehatan dengan PKK desa sebagai penggerak dan LSM/ KSM/ LPM sebagai pendamping.

DAFTAR PUSTAKA:
  1. Modul Pengorganisasian Komunitas, 2005. Christianto, Pusdakota Ubaya (www.pusdakota.org) tidak dipublikasikan;
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/Sk/Viii/2004 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (Klb);
  3. Evaluasi Model Alokasi Anggaran Kesehatan Untuk Penduduk Miskin Dalam Desentralisasi Kesehatan Dra. Chriswardhani Suryawati, Mkes (Fkm Universitas Diponegoro);
  4. Governance And Decentralization Survey 1+. 2004. Laporan Penelitian, Kerjasama Pusat Studi Kependudukan Dan Kebijakan Ugm – Bank Dunia, Yogyakarta, Tidak Dipublikasikan;
  5. McTaggart, R. (Spring 1991). Principles for Participatory Action Research. Adult Education Quarterly. vol. 4, no. 3;
  6. Buku Petunjuk Tentang Kemiskinan dan Analisis Sosial, ADB. 2001. Manila (Lampiran 4)

No comments:

Post a Comment