Monday, 13 October 2014

Suhu Udara Desa Bantarujeg Panas, Adakah Dampaknya Bagi Kesehatan??

Beberapa hari ini udara di luar dan dalam ruangan di Desa Bantarujeg terasa begitu panas, bahkan beberapa orang merasa enggan untuk keluar rumah.
Setelah dilakukan pengukuran ( Minggu, 12 Oktober 2014,12.30 BBWI ) di beberapa titik pengukuran suhu udara mencapai 34,5 ◦ C di luar ruangan. Sedang di dalam ruangan  suhu mencapai 32,5 ◦ C.
Ini menunjukan bahwa suhu tersebut tidak memenuhi syarat kesehatan.
 
Sekarang adakah dampak udara panas ini bagi kesehatan seseorang?
Suhu udara yang meningkat atau terasa panas memang kadang tidak menyebabkan penyakit yang biasa muncul seperti infeksi bakteri atau virus. Tapi kondisi ini tetap bisa mempengaruhi bagaimana tubuh bekerja.
Udara yang panas maupun dingin tetap bisa mempengaruhi fisiologi, jadi suhu udara yang panas tetap berpengaruh terhadap tubuh seseorang.
Penyakit yang terkait dengan udara panas seperti kram yang biasanya mungkin terjadi ketika seseorang berolahraga di udara panas, edema panas yaitu pembengkakan karena suhu tinggi serta serangan panas yang berakibat fatal atau fatal heat stroke.

Secara umum tubuh manusia mampu melakukan pekerjaan yang cukup baik dalam menyesuaikan diri terhadap iklim panas, tapi tentunya harus diberi kesempatan terlebih dahulu untuk beradaptasi. Sementara itu keringat merupakan salah satu cara tubuh melakukan pendinginan.
Orang yang sangat muda dan sangat tua lebih rentan terhadap fluktuasi temperatur yang ekstrem sehingga lebih mungkin memiliki risiko tinggi terkena penyakit yang berhubungan dengan udara panas
Jika memang harus menghabiskan waktu di luar dengan suhu yang lebih tinggi dari normal. Ketika berada di luar pastikan mendapat banyak asupan cairan bahkan meski sedang tidak berolahraga, dan mengganti mineral dan garam yang keluar melalui keringat. Serta gunakan pakaian yang bisa melindungi kulit dari sinar ultraviolet matahari yang bisa membakar kulit.
Sebaiknya keluar ruangan atau rumah jika memang benar-benar diperlukan, dan pastikan berhenti sejenak di tempat teduh untuk beristirahat. Jika memang sedang tidak sehat sebaiknya hindari keluar ruangan.

Bagi anda yang bekerja di dalam ruangan, sesuai dengan mungkin panas yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan menimbulkan banyak masalah kesehatan.
Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang  persyaratan dan tata cara penyelenggaraan kesehatan lingkungan kerja perkantoran bahwa suhu udara dalam ruangan yang memenuhi syarat kesehatan adalah 18 - 28◦ C.


Maka untuk itulah komunikasikan dengan atasan apabila suhu udara dalam ruangan anda bekerja melebihi Nilai Ambang Batas. Karena suhu yang panas dalam ruangan biasanya karena faktor modifikasi ruangan, misal tidak adanya AC, kipas angin, ventilasi yang buruk, serta tinggi langit – langit ruangan yang kurang.

No comments:

Post a Comment