Gaji ke-13 Tahun 2011 Cair
06JUL
Akhirnya pemerintah melalui PP 33 Tahun 2011 yang diperkuat dengan Perdirjen Nomor 38/PB/2011 memutuskan untuk mencairkan gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri. Pencairan ini akan dilakukan pada bulan Juli 2011 ini.
Pencairan gaji ke-13 yang diharapkan oleh para PNS, Pensiunan, TNI dan Polri ini terlambat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 ini dilakukan pada bulan Juni. Pencairan gaji ke-13 ini amat dibutuhkan, terutama terkait dengan biaya anak-anak sekolah para PNS, Pensiunan, TNI dan Polri.
Untuk yang ingin mengetahui isi PP 33 Tahun 2011 dan Perdirjen Nomor 38/PB/2011 bisa diunduh melalui link unduhan berikut ini
PP 33 Tahun 2011
Perdirjen 38/PB/2011
PP 33 Tahun 2011
Perdirjen 38/PB/2011
No comments:
Post a Comment